Kamis, 19 Februari 2015

TUGAS 3 ETIKA dan PROFESIONALISME TSI

1. Apa yang dimaksud dengan IT Forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik tersebut?
2. Jelaskan pengetahuan apa saja yang dibutuhkan dalam IT Forensik!
3. Jelaskan contoh kasus yang berkaitan dengan IT Forensik!
4. Berikan contoh dari sikap profesionalisme yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi sistem informasi
JAWAB:

1. Secara umum IT forensik adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).Tujuan dari forensik computer adalah untuk melakukan penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan rantai didokumentasikan bukti untuk mencaritahu persis apa yang terjadi pada komputer dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu.
2.Berikut dasar dasar yang perlu diketahui dalam IT forensik Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja. Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu
3.Contoh kasus IT Forensik, Ruby Alamsyah yang saat ini telah menjadi salah seorang ahli IT Forensics yang terkenal di Indonesia. Kebetulan kasus ini menjadi kasus pertama yang ia tangani yaitu kasus artis Alda, yang dibunuh di sebuah hotel di Jakarta Timur. Untuk tahap awal ia menganalisa video CCTV yang terekam di sebuah server. Server itu memiliki hard disk. Kemudian ia memeriksanya untuk mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu kepedulian terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon untuk diminta bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina sejak awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa kapan saja asalkan sudah dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa, alat tersebut diserahkan kepada Ruby, tapi saat diperiksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai diterima masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena CCTV di masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak waspada, barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya.
4. -Pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
-Seorang IT harus mempunyai kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT. Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan IT-nya ke dalam pekerjaannya, mempunyai ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau program. Bekerja di bawah disiplin kerja, mampu melakukan pendekatan disipliner, mampu bekerja sama, cepat tanggap terhadap masalah client. Memiliki ilmu dan pengalaman dalam membaca situasi dan menganalisis masalah agar dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat. Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga dapat mengantisipasi perkembangan lingkungan. Bersikap mandiri dan terbuka dalam menyimak dan menghargai pendapat orang lain namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangannya.

TUGAS 2 ETIKA dan PROFESIONALISME TSI

1. Beri contoh kasus dan jelaskan tentang gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam kehidupan sehari- hari yang dapat menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu!
Pemanfaatan teknologi informasi bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para user, contoh pemanfaatan dari teknologi informasi yaitu ATM untuk mengambil uang, menggunakan handphone untuk berkomunikasi dan bertransaksi melalui mobile banking, menggunakan internet untuk melakukan transaksi (internet banking atau membeli barang), berkirim e mail, menjelajah internet, dll.
Gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi adalah penyimpangan- penyimpangan atau penyalahgunaan teknologi informasi yang dilakukan oleh banyak kalangan.
Berikut adalah beberapa penyalahgunaan atau gangguan pemanfaatan teknologi informasi yang sering kita jumpai:
• Pencurian data dari orang lain
• Pencurian uang orang lain
• Pencurian data rahasia milik Negara atau institusi
• Merusak atau mengganti sistem database institusi maupun perusahaan
• Penyadapan e-mail
• Munculnya pembajakan lagu dalam format MP3
• Pornografi
Berikut ini adalah contoh kasus gangguan pemanfaatan teknologi sistem informasi:
Dunia perbankan melalui Internet (e-banking) Indonesia dikejutkan oleh ulah
seseorang bernama Steven Haryanto, seorang hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan internet banking Bank Central Asia, (BCA). Steven membeli domain- domain dengan nama mirip 
http://www.klikbca.com (situs asli Internet banking BCA), yaitu domain http://www.klik-bca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickca.com, dan klikbac.com. Isi situs-situs plesetan ini nyaris sama. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN) dapat diketahuinya. Diperkirakan, 130 nasabah BCA tercuri datanya. Menurut pengakuan Steven pada situs bagi para webmaster di Indonesia, (http://www.webmaster.or.id) membuat situs plesetan tersebut bertujuan agar publik berhati- hati dan tidak ceroboh saat melakukan pengetikan alamat situs (typo site), bukan untuk mengeruk keuntungan.
Kasus yang menghebohkan lagi adalah hacker bernama Dani Hermansyah, pada tanggal 17 April 2004 melakukan deface dengan mengubah nama- nama partai yang ada dengan nama- nama buah dalam website http://www.kpu.go.id yang mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang sedang berlangsung pada saat itu. Dikhawatirkan, selain nama- nama partai yang diubah bukan tidak mungkin angka- angka jumlah pemilih yang masuk di sana menjadi tidak aman dan bisa diubah.
5 Kelemahan administrasi dari suatu website juga terjadi pada penyerangan terhadap website http://www.golkar.or.id milik partai Golkar. Serangan terjadi hingga 1577 kali melalui jalan yang sama tanpa adanya upaya menutup celah disamping kemampuan hacker yang lebih tinggi. Dalam hal ini teknik yang digunakan oleh hacker adalah PHP Injection dan mengganti tampilan muka website dengan gambar wanita sexy serta gorilla putih sedang tersenyum.
Dari realitas tindak kejahatan tersebut di atas bisa dikatakan bahwa dunia ini tidak lagi hanya melakukan perang secara konvensional akan tetapi juga telah merambah pada perang informasi.
2. Mengapa muncul gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi, jelaskan!
Gangguan dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi muncul karena beberapa faktor diantaranya mulai dari yang sekedar mengasah kemampuan, iseng- iseng belaka, memang sengaja mereka lakukan untuk tujuan tertentu atau bahkan tidak disengaja.
Gangguan pemanfaatan teknologi informasi yang tidak disengaja yaitu ada beberapa faktor:
• Kesalahan teknis (technical errors)
• Kesalahan perangkat keras (hardware problems)
• Kesalahan di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors)
• Kesalahan logika (logical errors)
• Gangguan lingkungan (environmental hazards)
• Kegagalan arus listrik karena petir
Gangguan pemanfaatan teknologi informasi yang disengaja yaitu ada beberapa factor:
• Computer abuse: kegiatan sengaja yang merusak atau mengganggu teknologi sistem informasi
• Computer crime (Computer Fraud): kegiatan computer abuse yang melanggar hukum, misalnya mebobol sistem komputer
• Computer related crime: kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang dengan menggunakan kartu kredit.
3. Untuk mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi, langkah- langkah apa saja yang harus dilakukan baik dari pengguna maupun dari pihak pemerintah!
Untuk pencegahan dari gangguan pada pemanfaatan teknologi informasi dilakukan peran serta pemerintah dalam upaya mengontrol perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencegah penyalahgunaan yang mungkin terjadi di masyarakat. Selain itu, aturan- aturan tentang teknologi informasi juga tertuang dalam undang- undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronika).
Tujuan dari pembentukan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tercermin dari pasal 4, yaitu mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektornik yaitu:
• mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia
• mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
• meningkatkan efektivitas dan pelayanan publik
• membuka kesempatan seluas- luasnya pada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab
• memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi
Langkah- langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi gangguan yang muncul pada pemanfaatan teknologi sistem informasi oleh pengguna adalah
1) Pengendalian akses.
Pengendalian akses dapat dicapai dengan tiga langkah, yaitu:
• Identifikasi pemakai (user identification).
Mula- mula pemakai mengidentifikasikan dirinya sendiri dengan menyediakan sesuatu yang diketahuinya, seperti kata sandi atau password. Identifikasi tersebut dapat mencakup lokasi pemakai, seperti titik masuk jaringan dan hak akses telepon.
• Pembuktian keaslian pemakai (user authentication).
Setelah melewati identifikasi pertama, pemakai dapat membuktikan hak akses dengan menyediakan sesuatu yang ia punya, seperti kartu id (smart card, token dan identification chip), tanda tangan, suara atau pola ucapan.
• Otorisasi pemakai (user authorization).
Setelah melewati pemeriksaan identifikasi dan pembuktian keaslian, maka orang tersebut dapat diberi hak wewenang untuk mengakses dan melakukan perubahan dari suatu file atau data.
2) Memantau adanya serangan pada sistem.
Sistem pemantau (monitoring sistem) digunakan untuk mengetahui adanya penyusup yang masuk kedalam sistem (intruder) atau adanya serangan (attack) dari hacker. sistem ini biasa disebut “intruder detection sistem” (IDS). Sistem ini dapat memberitahu admin melalui e-mail atau melalui mekanisme lain. Terdapat berbagai cara untuk memantau adanya penyusup. Ada yang bersifat aktif dan pasif. IDS cara yang pasif misalnya dengan melakukan pemantauan pada logfile.
3) Penggunaan enkripsi.
Salah satau mekanisme untuk meningkatkan keamanan sistem yaitu dengan menggunakan teknologi enkripsi data. Data-data yang dikirimkan diubah sedemikian rupa sehingga tidak mudah diketahui oleh orang lain yang tidak berhak.

TUGAS 1 ETIKA dan PROFESIONALISME TSI

1. Apa yang dimaksud etika pada Teknologi Sistem Informasi, Jelaskan menurut pendapat anda?
Etika pada teknologi sistem informasi adalah sikap atau tingkah laku atau ilmu mengenai yang baik dan yang buruk yang diterapkan pada teknologi sistem informasi, contohnya saja ketika kita sedang masuk dunia sosial media, maka perkataan yang kita tulis di sosial media harus beretika, tidak boleh berkata kasar ataupun bersikap yang dapat merugikan orang lain.
Jadi, Etika pada teknologi sistem informasi sangatlah penting karena semua orang dapat melihat tulisan atau percakapan kita dari seluruh dunia dari berbagai usia, maka sampaikanlah hal-hal yang bermanfaat dengan sikap yang beretika.
2. Jelaskan etika yang harus dilakukan oleh:
a. Pengguna Teknologi Sistem Informasi
adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika .
Para pekerja dibidang teknologi informasi sangat berperan sebagai pengguna TSI dan terbagi menjadi 3 kelompok,:
– sistem analis
– orang yang bergelut dengan perangkat keras
– orang yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi
b. Pengelola Teknologi Sistem Informasi
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi. Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia .
c. Pembuat Teknologi Sistem Informasi
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
3. Sebutkan contoh dalam kehidupan sehari- hari tentang etika dalam teknologi sistem informasi?
- Bertutur kata sopan, tidak bersikap kasar ataupun sikap yang dapat merugikan orang lain baik di sosial media, televisi, radio dan teknologi informasi lainnya.
– Hargai pendapat orang lain ketika sedang melakukan sebuah meeting elektronik
– Memakai pakaian yang sopan (dilarang pornoaksi) di sebuah media elektronik
– Sampaikanlah informasi yang sebenarnya, jangan mengedarkan berita palsu yang dapat merugikan orang lain, baik pembertiaan di televisi, Koran, majalah maupun radio.
– Tidak mengambil hak orang lain tanpa seizin pemiliknya, misalnya melakukan hacking pada sosial media, blog, website dll.
– Tidak melakukan penyadapan pada saluran telepon, kecuali oleh orang yang berwenang.
Dibawah ini adalah beberapa contoh pelanggaran etika dalam teknologi informasi:
– Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Misalnya ATM bank menjadi tidak berfungsi, akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.
– Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan.
– Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.
– Virus. Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
Sumber: 
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/etika-profesionalisme-tsi-5/
http://blogtugasgundar.blogspot.com/2012/03/tugas-1-etika-dan-profesionalisme-tsi.html